Kamis, 09 Juli 2009

SUARA MAHASISWA YOMAN WENDA

Pengacau Bersenjata Panah Serang TPS di Papua
Barang bukti kasus pendudukan Lapangan Terbang Perintis Kapeso di Mamberamo Papua. Pelakunya diduga dari kelompok OPM.
Rabu, 8 Juli 2009 | 13:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri membenarkan adanya pengacau keamanan di Kabupaten Yapen Waropen dan Kabupaten Timika, Papua, yang menyerang tempat pemungutan suara (TPS) menggunakan senjata. Namun, saat ini pelakunya sudah dapat dibekuk dan kekacauan dapat diatasi.

"Kami sudah dapat mengatasi keamanan di TPS di Kabupaten Yapen Waropen, dan Timika, Papua, mereka membawa senjata menyerang petugas KPPS," kata Bambang Hendarso di Tangerang, Banten, Rabu (8/7). Kapolri mengatakan masalah tersebut seusai meninjau TPS 08 Kelurahan Kampung Melayu Barat, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, bersama Mendagri Mardiyanto dan Ketua KPU Pusat Abdul Hafiz Anshary dan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

Ia mengatakan, pelaku di Timika melakukan penyerangan menggunakan panah dan senjata tajam, tetapi dapat dilumpuhkan petugas Polda Papua. Pengacau di Yapen Waropen juga sudah tertangkap setelah petugas melakukan pengejaran dan pengepungan lokasi persembunyian. Di lokasi persembunyian pelaku juga dilaporkan adanya bendera Bintang Kejora yang merupakan simbol Organisasi Papua Merdeka.

Petugas keamanan sempat melakukan kontak senjata dengan pengacau keamanan karena mereka berupaya agar kondisi di TPS menjadi rusuh. Berkat kesiapan pengamanan di sejumlah TPS di Papua itu, maka gerakan pengacau dapat dipatahkan sehingga penduduk setempat dapat menggunakan hak suaranya dengan lancar. Namun, Kapolri tidak menjelaskan lokasi penyerangan TPS oleh pengacau keamanan tersebut secara terinci dengan alasan tertentu, tetapi pada hakekatnya sudah dapat diatasi oleh aparat Polda Papua dan Polres setempat.

Menurut dia, dari laporan sejumlah Kapolda bahwa mayoritas kondisi keamanan selama Pilpres 2009 berjalan lancar meski terdapat gangguan hanya TPS yang berada di Papua.


WAH

Tidak ada komentar: